Skema Sertifikasi Okupasi Penulis Monografi

SERTIFIKASI KOMPETENSI

Penulis Monografi

Sertifikasi kompetensi bagi penulis buku monografi yang berbasis pada hasil penelitian secara berkelanjutan.

✓ Skema sertifikasi okupasi bidang penulisan monografi
📚
SKEMA SERTIFIKASI

Penulis Monografi

Untuk akademisi, peneliti, pendidik, dan profesional yang memiliki kompetensi dalam menyusun buku monografi berbasis hasil penelitian.

5 Unit Kompetensi
TENTANG SKEMA

Sertifikasi Kompetensi Penulis Monografi

Skema ini ditujukan bagi Anda yang menyusun dan menerbitkan monografi berbasis hasil penelitian secara berkelanjutan.

01

Berbasis Kompetensi

Mengukur kompetensi peserta dalam merencanakan, menulis, dan melakukan swasunting naskah buku ilmiah.

02

Berbasis Karya

Pengalaman dan karya monografi dapat menjadi bagian penting dalam proses verifikasi portofolio.

03

Untuk Profesional

Cocok bagi penulis monografi, pendidik, peneliti, dan akademisi yang ingin memperkuat pengakuan kompetensinya.

RUANG LINGKUP

Untuk Penulis Buku Monografi

Skema Penulis Monografi ditujukan bagi individu yang memiliki pengalaman dan kompetensi dalam menghasilkan karya monografi yang bersumber dari hasil penelitian.

Sertifikasi ini dapat menjadi bagian dari penguatan portofolio profesional di bidang penulisan dan penerbitan ilmiah.

✦

Siapa yang cocok mengikuti?

  • Dosen dan pendidik
  • Peneliti
  • Penulis buku monografi
  • Akademisi
  • Pemegang jabatan fungsional yang relevan
  • Profesional bidang penulisan ilmiah
PERSYARATAN

Persyaratan Dasar

Pastikan dokumen dan pengalaman yang diperlukan telah dipersiapkan sebelum proses pendaftaran.

✓
Pendidikan Minimal D-4/S-1

Memiliki ijazah pendidikan formal sekurang-kurangnya D-4/S-1 dari berbagai program studi.

✓
Pengalaman Relevan

Memiliki pengalaman kerja sebagai pendidik, peneliti, atau jabatan fungsional relevan minimal 3 tahun secara berkelanjutan.

✓
Pelatihan Berbasis Kompetensi

Dapat menggunakan sertifikat pelatihan berbasis kompetensi yang bersesuaian dengan skema.

✓
Pengalaman Menulis Monografi

Telah menulis sekurang-kurangnya 1 buku monografi ber-ISBN sebagai salah satu jalur persyaratan.

Catatan: Persyaratan akhir dan kelengkapan dokumen mengikuti ketentuan LSP Penerbitan Ilmiah Indonesia pada saat proses pendaftaran.
UNIT KOMPETENSI

Apa Saja yang Diujikan?

Skema Penulis Monografi terdiri dari 5 unit kompetensi.

01
J.63OPR00.004.2

Menggunakan Perangkat Lunak Pengolah Kata Tingkat Dasar

02
R.91SJH01.006.2

Menerapkan Teknik Penulisan yang Baku

03
J.90PNB01.008.1

Merencanakan Penulisan Buku Ilmiah

04
J.90PNB01.010.1

Menulis Monografi Riset

05
J.90PNB01.013.1

Melakukan Swasunting Naskah Buku Ilmiah

METODE ASESMEN

Bagaimana Proses Uji Sertifikasi?

Proses sertifikasi menggunakan metode uji kompetensi dan verifikasi portofolio sesuai ketentuan skema.

✓
METODE 01

Uji Kompetensi

Uji kompetensi menggunakan perangkat asesmen Daftar Instruksi Terstruktur.

▣
METODE 02

Portofolio

Verifikasi portofolio dengan bukti telah menerbitkan minimal dua karya buku monografi dalam kurun waktu lima tahun.

PERSIAPAN

Dokumen yang Perlu Dipersiapkan

Agar proses pendaftaran lebih mudah, siapkan dokumen pendukung yang relevan dengan jalur persyaratan yang digunakan.

  • Ijazah pendidikan minimal D-4/S-1
  • Bukti pengalaman kerja atau jabatan fungsional
  • Sertifikat pelatihan berbasis kompetensi jika digunakan
  • Bukti buku monografi ber-ISBN
  • Bukti karya monografi untuk portofolio
  • Dokumen administrasi sesuai instruksi LSP
ALUR PENDAFTARAN

Mulai dari Konsultasi hingga Asesmen

1

Konsultasi

Konsultasikan profil dan kesiapan dokumen Anda.

2

Verifikasi Dokumen

Dokumen persyaratan diperiksa sebelum pendaftaran.

3

Pendaftaran

Melengkapi administrasi dan formulir yang diperlukan.

4

Asesmen

Mengikuti uji kompetensi bersama asesor yang ditugaskan.

FAQ

Pertanyaan yang Sering Diajukan

Siapa yang dapat mengikuti skema Penulis Monografi?
Skema ini ditujukan bagi penulis buku monografi berbasis hasil penelitian yang berkelanjutan dan memenuhi persyaratan dasar skema.
Apa persyaratan dasar untuk mendaftar?
Calon peserta perlu memiliki pendidikan minimal D-4/S-1 dan memenuhi salah satu jalur persyaratan berupa pengalaman sebagai pendidik/peneliti atau jabatan fungsional relevan, sertifikat pelatihan kompetensi, atau pengalaman menulis monografi ber-ISBN.
Dokumen apa yang perlu disiapkan?
Siapkan ijazah, bukti pengalaman kerja atau jabatan fungsional, sertifikat pelatihan apabila digunakan, serta bukti monografi ber-ISBN. Untuk portofolio, siapkan bukti dua karya monografi dalam lima tahun.
Bagaimana metode asesmennya?
Metode asesmen mencakup Uji Kompetensi menggunakan Daftar Instruksi Terstruktur dan verifikasi portofolio.
Apakah asesmen dapat dilakukan secara daring?
Pelaksanaan asesmen jarak jauh mengikuti ketentuan dan kesiapan LSP. Konfirmasikan mekanisme pelaksanaan saat proses pendaftaran.
Apakah Sentra Publikasi Ilmiah menerbitkan sertifikat?
Tidak. Sentra Publikasi Ilmiah berperan sebagai pihak yang membantu konsultasi dan persiapan peserta. Proses asesmen, keputusan kompetensi, dan penerbitan sertifikat berada pada kewenangan LSP dan asesor sesuai ketentuan yang berlaku.
SIAP MENGAJUKAN SERTIFIKASI?

Persiapkan Kompetensi Anda sebagai Penulis Monografi

Konsultasikan persyaratan, kesiapan portofolio, dan tahapan pendaftaran bersama Sentra Publikasi Ilmiah.

Informasi Sertifikasi

Halaman ini merupakan halaman informasi dan konsultasi sertifikasi pada Sentra Publikasi Ilmiah. Informasi persyaratan, jadwal, mekanisme asesmen, biaya, dan ketentuan sertifikasi dapat berubah mengikuti kebijakan LSP Penerbitan Ilmiah Indonesia. Peserta disarankan melakukan konfirmasi sebelum melakukan pendaftaran atau pembayaran.