Penulis Buku Teks Pendidikan Tinggi
Program sertifikasi kompetensi bagi profesional yang memiliki pengalaman dan kompetensi dalam penulisan buku teks atau buku ajar pendidikan tinggi.
Penulis Buku Teks Pendidikan Tinggi
Sertifikasi untuk Penulis Buku Teks Pendidikan Tinggi
Skema Sertifikasi Okupasi Penulis Buku Teks Pendidikan Tinggi ditujukan bagi individu yang menjalankan aktivitas penulisan buku teks atau buku ajar untuk kebutuhan pendidikan tinggi.
Sertifikasi membantu memberikan pengakuan formal terhadap kompetensi yang dimiliki peserta sesuai dengan unit kompetensi yang diujikan.
Untuk Siapa Skema Ini?
Skema ini ditujukan terutama bagi penulis buku teks atau buku ajar yang digunakan dalam konteks pendidikan tinggi.
Dosen
Dosen yang memiliki pengalaman menulis atau mengembangkan buku teks dan buku ajar perguruan tinggi.
Penulis Buku Ajar
Profesional yang memiliki pengalaman menghasilkan buku teks atau buku ajar untuk pendidikan tinggi.
Peneliti
Peneliti yang mengembangkan kompetensi penulisan dan penerbitan buku ilmiah untuk kebutuhan akademik.
Profesional Akademik
Profesional dengan pengalaman relevan dalam penulisan buku pendidikan tinggi.
Persyaratan Dasar Peserta
Calon peserta perlu memastikan persyaratan administrasi dan pengalaman sesuai dengan ketentuan skema sertifikasi.
Pendidikan Formal
Memiliki ijazah pendidikan formal sekurang-kurangnya D-4/S-1 dari berbagai program studi.
Pengalaman Kerja
Memiliki pengalaman kerja pada jabatan pendidik, peneliti, atau jabatan fungsional yang relevan sekurang-kurangnya 2 tahun secara berkelanjutan.
Pelatihan Berbasis Kompetensi
Memiliki sertifikat pelatihan berbasis kompetensi yang bersesuaian dengan skema sertifikasi.
Buku Teks Ber-ISBN
Memiliki pengalaman menulis sekurang-kurangnya 1 buku teks pendidikan tinggi ber-ISBN.
Apa Saja yang Diujikan?
Skema ini terdiri atas 5 unit kompetensi.
| No. | Kode Unit | Judul Unit Kompetensi |
|---|---|---|
| 01 | J.63OPR00.004.2 | Menggunakan Perangkat Lunak Pengolah Kata Tingkat Dasar |
| 02 | R.91SJH01.006.2 | Menerapkan Teknik Penulisan yang Baku |
| 03 | J.90PNB01.008.1 | Merencanakan Penulisan Buku Ilmiah |
| 04 | J.90PNB01.009.1 | Menulis Buku Teks Pendidikan Tinggi |
| 05 | J.90PNB01.013.1 | Melakukan Swasunting Naskah Buku Ilmiah |
Bagaimana Proses Uji Kompetensi?
Metode asesmen mengikuti perangkat dan ketentuan yang ditetapkan untuk skema sertifikasi.
Uji Kompetensi
Uji kompetensi menggunakan perangkat asesmen Daftar Instruksi Terstruktur.
Portofolio
Portofolio menggunakan perangkat asesmen Verifikasi Portofolio.
Tahapan Mengikuti Sertifikasi
Konsultasi
Konsultasikan skema dan persyaratan dengan Sentra Publikasi Ilmiah.
Verifikasi
Dokumen dan persyaratan peserta diperiksa sesuai ketentuan yang berlaku.
Pendaftaran
Peserta diarahkan mengikuti proses pendaftaran sertifikasi sesuai mekanisme LSP.
Asesmen
Peserta mengikuti proses asesmen sesuai jadwal dan metode yang ditetapkan.
Hasil
Hasil asesmen diproses sesuai mekanisme lembaga sertifikasi.
Pertanyaan yang Sering Diajukan
Siapa yang dapat mengikuti skema ini?
Apa saja persyaratan dasarnya?
Berapa unit kompetensi yang diujikan?
Apa metode asesmennya?
Apa persyaratan portofolionya?
Apakah Sentra Publikasi Ilmiah menjamin kelulusan?
Bagaimana cara mendapatkan jadwal sertifikasi?
Persiapkan Kompetensi Anda sebagai Penulis Buku Teks Pendidikan Tinggi
Konsultasikan persyaratan, kesiapan dokumen, portofolio, pelatihan, dan proses pendaftaran sertifikasi bersama Sentra Publikasi Ilmiah.
Konsultasi & Daftar via WhatsAppInformasi penting: Sentra Publikasi Ilmiah berperan sebagai mitra/fasilitator sesuai ruang lingkup layanan yang tersedia. Proses asesmen, keputusan hasil asesmen, dan penerbitan sertifikat kompetensi merupakan kewenangan lembaga sertifikasi dan asesor sesuai ketentuan yang berlaku.